Melalui Kuasa Hukum, Kasmayuni Berharap Mendapatkan Kepastian Hukum dari Kepolisan Republik Indonesia

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kasmayuni alias Yuni seorang selebgram yang tengah menjadi sorotan publik usai munculnya pemberitaan atas dirinya yang ditetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Bogor diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana yang beredar di komunitas Indonesian American Forum (IAF). Isu tersebut muncul untuk sengaja merusak nama baik Kasmayuni dan menyebarkan kebencian terhadap dirinya sehingga isu-isu yang muncul semakin memperkeruh suasana.

Terlebih kasus ini muncul disaat Kasmayuni tengah dalam proses perpisahaan dengan suaminya Terryo Sitorus, saat salah satu orang yang menganggap dirinya sebagai korban dari Kasmayuni melapor ke Polres Bogor pada tahun 2022.

Namun, agar objektivitas terhadap Kasmayuni tetap terjaga dan guna menghindari agar tidak terjadi salah informasi, melalui Penasehat Hukumnya yang merupakan seorang Pengacara yang cukup dikenal yaitu Karina Mastha, S.H., M.H. terdapat berberapa informasi yang perlu dan penting untuk diluruskan sehingga Kasmayuni bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum untuk kliennya, Kasmayuni.

Salah satu percakapan Whatsapp yang banyak tersebar di platform media sosial milik Kasmayuni menunjukkan adanya pernyataan dari pihak pelapor yang mengklaim telah “mengeluarkan banyak uang hingga Kasmayuni masuk DPO.” Pernyataan ini tentu mengundang perhatian masyarakat luas sehingga menuai pro dan kontra. Dalam tangkapan layar lainnya, muncul percakapan yang melibatkan nama Terryo Sitorus, mantan suami Kasmayuni yang mana dalam pesan tersebut Terryo diduga memiliki peran dalam mem-viralkan pemberitaan negatif tentang Kasmayuni.

Jika benar, maka konflik yang berangkat dari permasalahan pribadi ini, kini telah bergeser menjadi persoalan publik dan persoalan hukum.

“Kasmayuni sangat menyesalkan keterlibatan pihak Terryo karena diduga turut berpartisipasi dalam memperkeruh suasana yang mana seharusnya sebagai suami pada saat itu, maupun sebagai mantan suami pada saat ini ikut menyelesaikan persoalan, bukan malah memanaskan keadaan. Apalagi statusnya sebagai suami kala itu Terryo memiliki sejumlah keterlibatan dalam kegiatan dan usaha Kasmayuni sehingga ia seharusnya turut di laporkan juga, tapi justu sebagai orang yang berkerja sama dengan pelapor” ujar Karina saat dihubungi ebcmedia disela kesibukannya saat mengikuti ajang marathon di Singapura pada Minggu 27/4/2025.

Foto : Ist

Melalui Pengacaranya,Kasmayuni dengan tegas membantah segala tuduhan yang menyudutkan dirinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur pelarian atau istilah “kabur keluar negeri” sebagaimana yang digambarkan dan dituduhkan.

Kasmayuni juga menyampaikan komitmennya untuk terus bersikap kooperatif dan aktif dalam berkomunikasi dalam menyelesaikan segala permasalahan hukum yang tengah dihadapinya melalui jalur hukum.

Foto : Ist

Hingga saat ini Kasmayuni masih menunggu perkembangan dari Laporan Polisi yang ditujukan kepada Rea Wiradinata.

Nama Rea Wiradinata mencuat kembali ke permukaan karena ditemukan fakta bahwa Kasmayuni nyata-nyata telah melaporkan Rea ke Polda Metro Jaya pada tanggal 09 September 2021, jauh sebelum Kasmayuni dilaporkan ke Polres Bogor dan dinyatakan dirinya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Kepolisian.

Dalam laporan tersebut, Kasmayuni menyebut bahwa Rea Wiradinata sebagai pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian persoalan hukum yang kini disebut telah menelan banyak korban baru. Tak berhenti di situ.

Rea Wiradinata juga dilaporkan oleh dua korban lain, masing-masing di Polres Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2023 dan Polda Metro Jaya pada tanggal 31 Juli 2023 dengan dugaan yang menunjukkan pola yang hampir serupa, yaitu dugaan penipuan, kerugian finansial, dan upaya hukum yang belum berjalan proses hukumnya. Harapan Kasmayuni, dirinya dapat memperoleh atensi dan bantuan dari pihak kepolisian agar permasalahannya bisa mendapatkan titik terang dan kepastian hukum.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.