Menhan Sjafrie Pusatkan Pengadaan BBM TNI Usai Polemik Hutang

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di lingkup Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal dipusatkan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kebijakan itu disampaikan Menhan Sjafrie menanggapi polemik tunggakan utang BBM ke PT Pertamina (Persero) senilai Rp3,2 triliun sampai awal tahun ini. Utang itu berkaitan dengan pengadaan bahan bakar TNI AL untuk operasional kapal.

“Untuk bahan bakar minyak kita sentraliasi ke Kementerian Pertahanan,” ucap Menhan Sjafrie saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025) siang.

Menhan Sjafrie mengatakan, kebijakan itu belakangan diambil pemerintah untuk memusatkan seluruh keputusan pengadaan alat utama sistem pertahanan (Alutsista) strategis, pemeliharaan perawatan hingga BBM pada Kementerian Pertahanan.

Dia menambahkan, kementeriannya mengadopsi sistem digital untuk melakukan monitor terhadap penggunaan BBM di lingkungan operasi TNI, termasuk Angkutan Laut.

“Sistem digitalisasi ini menyangkut penggunaan bahan bakar minyak dan juga berkaitan dengan tracking kemana perginya bahan bakar yang dikeluarkan oleh negara yang digunakan oleh TNI ini,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali membeberkan TNI AL memiliki tunggakan utang BBM ke Pertamina senilai Rp3,2 triliun untuk operasional kapal.

“Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan,” kata Ali dalam rapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senin (24/4/2025).

Menurut Ali, tunggakan tersebut sangat mengganggu kegiatan operasional TNI AL. Dia lantas meminta agar tunggakan itu diputihkan oleh Pertamina.

“Jadi, ini mengganggu sekali kegiatan operasional, dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” ujarnya.

Sementara itu, Pertamina menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan usulan TNI AL yang memiliki tunggakan utang sebesar Rp3,2 triliun terkait dengan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional kapal TNI.

“Terkait dengan usulan pemutihan piutang, tentu kami akan berkoordinasi dengan pemerintah selaku pemegang saham untuk melihat bagaimana regulasinya. Karena pengelolaan anggaran BUMN harus dilaporkan ke pemerintah,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan tertulisnya.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.