Jakarta, ebcmedia – Artis cantik Nana Mirdad baru ini membagikan kisahnya saat diteror debt collector setelah menggunakan layanan paylater.
Curahan hatinya diungkap Nana Mirdad melalui IG Story akun pribadinya @nanamirdad_ pada jumat (2/5/2025).
Mulanya Nana Mirdad menggunakan fitur paylater untuk memesan makanan melalui aplikasi ojek online. Ia mengaku memiliki tagihan Rp. 800 ribu yang jatuh tempo pada tanggal 1.
Namun ditanggal tersebut, Nana Mirdad menyebut mendapat teror dari pagi hingga sore.
“Tagihan untuk tanggal 1, tapi sejak pagi sudah ditelepon terus menerus. Seolah-olah telat bayar berhari-hari. Setelah dibayar pun tetap dikenai denda satu hari sebesar Rp 50 ribu, yang menurut saya cukup tinggi,” tulis Nana Mirdad.
Nana pun juga menyebut baru tahu jika paylater yang ia gunakan termasuk pinjol (pinjaman onlien).
“Saya baru tahu kalau ini termasuk pinjol legal. Karena itu mereka punya akses ke data BI dan bisa mempengaruhi skor kredit kita. Padahal catatan kredit saya di kartu kredit selama ini tidak pernah bermasalah,” ujarnya.
Nana pun menyatakan kekecewaannya terhadap metode penagihan yang menurutnya tidak profesional.
“Bayangkan jika penagihan dilakukan seperti ini, tentu catatan di BI bis terganggu. Sistem penagihannya tidak tepat dan melibatkan orang-orang yang tidak profesional. Gara-gara itu, saya memilih untuk tidak lagi menggunakan fitur paylater”, ungkapnya.
Ia pun merasa terganggu terus menerus diganggu melalui whatsapp.
“Sampe sore tetap loh diganggu di WA”, tulisnya.
Nana juga menyebut bahwa biasanya ia mengisi saldo aplikasinya, namun saat itu ia tengah terburu-buru.
“Itu agak rempong pas lagi buru2. Ga ada kepikiran ini kaya pinjol,” curhatnya.
Belakangan, ia merasa terganggu dengan cara pihak aplikasi menagih pembayaran paylater yang ia gunakan.
Tapi setiap bulan kok ngerasa penagihannya lebay banget,” keluh Nana.
(RA)