Jakarta, ebcmedia – Presenter dan komedian Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin.Gugatan ini menjadi yang kedua setelah sebelumnya ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
“Dia yang mengajukan, ini perkara cerai talak,” kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, kepada wartawan, Selasa (6/5).
Permohonan cerai tersebut telah didaftarkan melalui sistem e-court dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PAtigaraksa pada 9 April 2025.
Dalam perkara ini, Andre memberikan kuasa hukum kepada Ahmad Fauzi, sedangkan Erin diwakili oleh kuasa hukum Yakub Putra Hasibuan.
“Jadi, pihak suami yang mengajukan,” jelas Ummi.
Menurut Ummi, sidang cerai Andre dan Erin saat ini telah memasuki tahap mediasi. Kedua belah pihak juga disebut hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Untuk perkara ini sudah dimediasi karena para pihak, Andre dan istrinya, hadir di persidangan,” kata Ummi.
Andre Taulany dan Erin menikah pada tahun 2005. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga orang anak. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait alasan gugatan cerai tersebut.
(RA)