Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswi ITB Minta Maaf ke Prabowo dan Jokowi

oleh
oleh
Foto : Inews.id
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS, mahasiswi ITB yang telah membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polisi mengungkap sejumlah alasan penangguhan penahanan diberikan.

“Penangguhan penahanan ini diberikan penyidik tentunya berdasarkan permohonan tersangka melalui penasihat hukum dan orang tuanya, juga berdasarkan iktikad niat baik keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).

Pengacara dan orang tua mahasiswi ITB tersebut menjamin SSS tak bakal mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.

Terlebih, mahasiswi ITB tersebut telah menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf terhadap Prabowo dan Jokowi.

“Permohonan maaf ditujukan pada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, yang bersangkutan sangat menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya. Juga berdasarkan pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan pada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Trunoyudo.

Polisi sebelumnya telah melakukan penyelidikan dilanjutkan penyidikan sesuai Sprindik pada tanggal 7 April 2025. Hingga akhirnya pada Selasa 6 Mei 2025 polisi menangkap SSS.

SSS diduga mengunggah dokumen elektronik berupa gambar yang memiliki muatan terhadap yang melanggar kesusilaan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Sementara itu, lima orang dimintai keterangan sebagai ahli.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.