Jakarta, ebcmedia – Proses perceraian aktor Arya Saloka dengan Putri Anne terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang kedua telah digelar, Arya Saloka absen hadir dan hanya diwakili oleh team kuasa hukumnya, Noverizky Tri Putra. Sementara itu, Putri Anne sebagai termohon kembali tidak hadir.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar tapi kebetulan pihak termohon dari Putri Anne masih belum hadir,” kata kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025) dikutip dari detikhot.
Meskipun sidang berlangsung tanpa kehadiran termohon, majelis hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan proses persidangan. Agenda sidang ketiga sudah dijadwalkan.
“Hakim memutuskan untuk sidang ketiga di tanggal 23 Mei, minggu depan hari Jumat dengan agenda pembuktian,” tutur Noverizky Tri Putra.
Terkait absennya Putri Anne maupun perwakilannya, pihak Arya Saloka tidak ingin berasumsi atau mencampuri keputusan yang diambil oleh pihak termohon.
“Dari kami tidak mengatakan kecewa seperti apa, semua hak dari mba Putri Anne kami kembalikan ke mba Putri Anne dan pihak perwakilan hukumnya,” ujar Noverizky Tri Putra.
Pihak kuasa hukum Arya Saloka juga menyampaikan, tidak ada informasi yang diberikan oleh pihak Putri Anne terkait alasan ketidakhadirannya. Namun, ia berharap absennya Putri Anne menjadi tanda bahwa menerima proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami harapkan ketidakhadirannya adalah bentuk beliau menerima dalam proses persidangan ini,” ucap Noverizky Tri Putra.
(Red)