Saeful Bahri Sebut Hasto Kristiyanto Beri Tugas Terkait Kasus Harun Masiku

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Eks kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Dalam kesaksiannya, Saeful mengaku mengenal Harun Masiku melalui advokat Donny Tri Istiqomah. Ia juga membeberkan kronologi awal penunjukan Harun sebagai calon anggota DPR RI pengganti almarhum Nazarudin Kiemas dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 untuk periode 2019–2024.

Menurut Saeful, Donny mengaku mendapat tugas dari partai yang telah diputuskan melalui rapat pleno untuk memuluskan Harun sebagai pengganti caleg terpilih yang meninggal dunia. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyusun permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung agar suara caleg yang wafat bisa dialihkan kepada calon yang ditunjuk oleh partai, yakni Harun Masiku.

“Donny cerita bahwa dia dapat perintah dari partai, sudah diplenokan, dan sudah ada keputusan partai untuk mengisi calon terpilih di situ menjadi Harun Masiku,” kata Saeful di persidangan.

Lebih lanjut, Saeful mengungkapkan bahwa Donny menyebut tugas tersebut berasal langsung dari Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

“Pada saat itu Donny menceritakan yang memberikan tugas kepada dia itu siapa?” tanya jaksa.

“Pak Sekjen,” jawab Saeful.

Donny kemudian meminta bantuan Saeful untuk menjalankan “misi” tersebut, guna memastikan Harun bisa dilantik menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Kasus ini menjadi bagian dari penyelidikan yang lebih luas terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron, serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam upaya menghalangi penyidikan terhadap kasus tersebut.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.