Jakarta, ebcmedia – Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dikeluarkan UGM adalah asli. Kesimpulan itu didapat usai penyidik kepolisian melakukan gelar perkara.
Pernyataan Bareskrim itu sekaligus membatalkan tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana.
“Dari penelitian tersebut maka antara bukti dengan pembanding adalah identik, atau dari satu produk yang sama,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat Konferensi Pers di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia merinci indikator keaslian ijazah dengan menampilkan hasil penelitian laboratorium forensik terhadap skripsi berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis” yang ditulis Jokowi.
Termasuk data saat Kuliah Kerja Nyata (KKN), slip pembayaran biaya kuliah, foto pengesahan skripsi, penerimaan Jokowi di UGM melalui surat kabar, serta foto wisuda sarjana yang diikuti Jokowi.
“Adanya surat keterangan pinjaman buku atau uang untuk mengikuti wisuda sarjana. Ini untuk diberikan agar memenuhi untuk ikut wisuda atas nama Joko Widodo,” papar Djuhandani.
Selain menguji melalui laboratorium forensik dan memeriksa Jokowi, Polri juga meminta keterangan kepada 39 orang untuk menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara. Mulai dari alumni UGM hingga beberapa teman seangkatan Jokowi selama kuliah.
“Mendapatkan fakta bahwa benar Ir Joko Widodo telah mendaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM (untuk menempuh perkuliahan),” ungkap Djuhandani.
Dari bukti-bukti itu, Djuhandani pun memastikan tidak ada unsur pidana. “Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana,” pungkas Djuhandani.
(AR)