Jakarta, ebcmedia – Pengacara Razman Arif Nasution dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja dengan menggunakan ambulans usai mengeluh kondisi kesehatannya menurun saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (22/5/2025).
Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera membawa terdakwa ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan menyeluruh.
“Kami memerintahkan JPU untuk segera membawa terdakwa ke rumah sakit pemerintah hari ini juga untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Hasilnya harus segera dilaporkan kepada kami,” kata hakim Syofia dalam persidangan.
Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan dari rumah sakit akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah tegas terkait kehadiran terdakwa dalam sidang berikutnya.
Usai sidang, Razman mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menunda jalannya persidangan karena kondisi kesehatannya. Ia mengaku tetap memaksakan hadir meski belum pulih sepenuhnya dari sakit GERD dan vertigo.
“Ini kasus yang jadi atensi masyarakat, saya tetap datang karena saya ingin membela diri dan menyampaikan apa yang harus saya sampaikan. Tapi ketika kondisi saya menurun, saya rasa memang tidak bisa dipaksakan,” ujar Razman.
Razman menegaskan tidak berniat mengulur-ulur proses persidangan. “Jadi maksud saya, kita kan tidak boleh memaksakan orang yang sakit. Pertanyaannya, kasus ini sekali lagi, ini kasus remeh temeh, untungnya pun tidak ada bagi saya kalau ini diperlama-lama,” kata Razman.
Setelah menyampaikan pernyataan, Razman akhirnya dibawa ke RSUD Koja dengan ambulans sesuai perintah hakim. Awalnya ia menolak naik ke bagian belakang ambulans, namun setelah dibujuk jaksa, ia setuju dengan syarat duduk di bagian depan. Razman juga mengajak istrinya, Ade Suryani, dan anaknya, Anggi, untuk ikut mendampinginya di dalam ambulans.
Kepada awak media, Razman hanya menjawab singkat saat ditanya soal kondisinya. “Pernah lah naik ambulans, keluarga saya meninggal, saya dampingi,” katanya sambil melambaikan tangan saat ambulans mulai melaju.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris. Kasus tersebut mulai disidangkan sejak April 2023.
(RA)