Jakarta, ebcmedia – Parkir liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, masih sering ditemukan meskipun sistem parkir elektronik sudah diberlakukan. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan terus melakukan penertiban terhadap juru parkir liar yang memungut tarif secara ilegal.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara rutin demi menciptakan kawasan yang lebih tertib.
“Iya, untuk parkir liar kita selalu melakukan penertiban. Termasuk hari ini juga dilakukan penertiban. Jadi secara rutin dilakukan penertiban, agar kawasan ini ke depan lebih tertib,” ujar Syafrin kepada wartawan di Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (24/5/2025).
Syafrin menjelaskan bahwa seharusnya juru parkir hanya bertugas mengatur kendaraan yang parkir, bukan menarik tarif dari pengendara. Namun, pengendara diperbolehkan memberikan uang tip secara sukarela.
“Juru parkir cukup mengatur kendaraan. Memang ada pengemudi yang secara sukarela bisa memberikan semacam kerohiman karena telah dibantu,” lanjutnya.
Sebagai upaya tambahan, Dishub DKI akan memasang kamera pengawas (CCTV) di kawasan Blok M untuk memantau aktivitas parkir liar. Upaya serupa sebelumnya telah dilakukan di kawasan Tanah Abang dengan memasang 10 unit CCTV, yang salah satunya terhubung langsung dengan pusat kendali di Dinas Perhubungan.
“Seperti di Tanah Abang, dari semula dua titik CCTV, kini sudah ditambah menjadi delapan titik tambahan yang potensial terjadi parkir liar. Semua terhubung dengan NOC (Network Operation Center) Dinas Perhubungan,” jelas Syafrin.
Selain memasang CCTV, Dishub juga akan mengerahkan petugas gabungan untuk melakukan penertiban langsung di lapangan. Tim gabungan tersebut terdiri dari petugas Dishub, Satpol PP, TNI, dan Kepolisian.
“Begitu ada potensi parkir liar, seperti satu atau dua kendaraan, kami akan segera mengerahkan tim Lintas Jaya ke lokasi,” ujarnya.
Syafrin berharap langkah-langkah ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar maupun oknum yang mengatur parkir liar di lokasi terlarang.
“Kita harapkan dengan ini ada efek jera, baik kepada masyarakat yang mencoba parkir sembarangan maupun kepada oknum yang mengatur kendaraan di tempat terlarang,” tutupnya.
(Red)