Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Pendudukan dan Pungli di Lahan BMKG Tangsel

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Sebanyak 17 orang ditangkap polisi terkait pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Dari jumlah tersebut, 11 orang diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya, sementara enam lainnya mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut.

“Ya, dalam kegiatan operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan 17 orang. Sebanyak 11 di antaranya merupakan oknum ormas GRIB Jaya, dan enam lainnya adalah yang mengaku sebagai ahli waris,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di lokasi kejadian, Sabtu (24/5/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang bertujuan memberantas aksi premanisme. Sebanyak 426 personel gabungan dikerahkan dalam pengamanan tersebut.

Menurut Ade Ary, para pelaku terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) dengan memberikan izin pemanfaatan lahan BMKG kepada sejumlah pihak, termasuk pengusaha pecel lele dan pedagang hewan kurban. Izin tersebut diberikan secara ilegal dengan imbalan uang dalam jumlah besar.

“Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Sementara pengusaha pedagang hewan kurban sudah dipungut sebesar Rp22 juta,” jelasnya.

Uang hasil pungli tersebut diduga mengalir ke kantong oknum ormas GRIB Jaya. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bendera ormas, senjata tajam berbentuk bambu panjang dengan paku, karcis parkir, serta bukti transfer dari penyewa lahan ke pihak terkait.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan resmi dari BMKG terkait dugaan tindak pidana. Laporan tersebut mencakup penguasaan lahan tanpa hak, penggelapan hak atas barang tidak bergerak, serta kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang.

“Proses hukum akan terus berjalan untuk menuntaskan kasus ini,” pungkas Ade Ary.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.