Jaksa KPK Hadirkan 2 Saksi Ahli dalam Sidang Hasto Hari Ini

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua orang ahli dalam sidang perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Keduanya ahli tersebut adalah dosen pada Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia Bob Hardian Syahbuddin dan pemeriksa forensik/penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, Hafni Ferdian.

Mereka dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto. “Dua ahli, Bob Hardian Syahbuddin dan Hafni Ferdian. Keduanya hadir,” kata jaksa KPK Nur Haris Arhadi melalui pesan whatsapp kepada ebcmedia.id, Senin (26/5/2025).

Diketahui, Hasto didakwa memberikan uang sejumlah 57.350 dollar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020.

Tindakan ini disebut dilakukan bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Uang ini diduga diberikan dengan tujuan supaya Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui PAW Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

(Dhii)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.