Shadiq Pasadigoe Desak Reformasi Menyeluruh Lapas: Sistem Pemasyarakatan Indonesia dalam Kondisi Darurat

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Anggota Komisi XIII DPR RI, Shadiq Pasadigoe, menyampaikan keprihatinannya atas rentetan insiden yang terjadi di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia dalam enam bulan terakhir. Sedikitnya 12 peristiwa besar, mulai dari kerusuhan massal, pelarian narapidana, hingga peredaran narkoba dan temuan ribuan alat elektronik ilegal, menjadi sorotan serius DPR.

Insiden tragis di Lapas Bukittinggi yang menelan korban jiwa disebut Shadiq sebagai bukti nyata kegagalan sistemik dalam manajemen pemasyarakatan.

“Ini bukan semata-mata kelalaian teknis, tapi menunjukkan kegagalan sistemik dalam manajemen lapas oleh kementerian yang membidangi pemasyarakatan,” tegas Shadiq dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Reformasi Lapas Dinilai Mendesak

Shadiq menilai bahwa reformasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan merupakan kebutuhan mendesak. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjamin pembinaan, keamanan, serta penghormatan hak narapidana. Namun, fakta di lapangan jauh dari harapan.

“Masalah klasik seperti overcrowding, lemahnya pengawasan, dan rendahnya integritas aparat membuat sistem ini tak mampu menjawab tantangan,” ujarnya.

Ia menyoroti tingkat hunian lapas yang mencapai 220% dari kapasitas ideal, dan menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Pemasyarakatan di DPR RI. Tak hanya itu, Shadiq juga mendorong penyusunan Blueprint Nasional Pengelolaan Pemasyarakatan sebagai arah kebijakan jangka panjang.

“Kita butuh grand design yang jadi acuan nasional, bukan hanya reaksi sesaat terhadap insiden. Blueprint ini harus kolaboratif, lintas sektor, dan berbasis data serta teknologi informasi,” jelasnya.

Digitalisasi dan Pengawasan Independen Jadi Kunci

Lebih lanjut, legislator NasDem dari Dapil Sumatera Barat I itu menekankan pentingnya pembaruan terhadap Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Ia mendorong penerapan sistem pengawasan digital, transparansi publik, serta penguatan lembaga pengawas independen.

“Kita butuh pendekatan modern melalui digital correctional system yang terintegrasi dengan sistem peradilan pidana lainnya,” ujar mantan Bupati Tanah Datar dua periode itu.

Shadiq menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi pemasyarakatan akan menjadi tolok ukur keberhasilan sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Ia meminta pemerintah tidak lagi bersikap reaktif, melainkan mengambil langkah reformasi struktural secara komprehensif.

“Kalau kita terus biarkan sistem ini bertahan dalam kondisi rusak, maka kita sedang menciptakan bom waktu sosial yang bisa meledak kapan saja,” pungkasnya.

(Red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.