Kehadiran Saksi Kunci Bisa Meyakinkan Hakim dalam Perkara Hasto Kristiyanto

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (26/5/2025). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi jalannya persidangan, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, angkat bicara. Ia menilai, keterangan para saksi yang dihadirkan JPU berpotensi memperkuat konstruksi dakwaan terhadap Hasto.

“Kesuksesan jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi kunci dalam perkara Hasto ini bisa meyakinkan hakim dalam putusan nanti,” kata Yudi kepada media, Senin (26/5/2025).

Dalam persidangan tersebut, JPU KPK menghadirkan saksi ahli dan seorang penyelidik aktif dari KPK. Kehadiran keduanya disebut Yudi sebagai elemen penting dalam menguatkan pembuktian JPU.

Menurut Yudi, keterangan saksi yang bersumber dari penyelidik internal KPK akan memberikan gambaran teknis sekaligus memperjelas peran terdakwa dalam kasus yang didakwakan.

“Apalagi jika saksi berasal dari kalangan penyelidik, mereka tentu bisa menjelaskan kronologi dan teknis investigasi yang dilakukan secara detail,” tambahnya.

Sidang Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya dalam beberapa pekan ke depan.

(Dhii)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.