Jakarta, ebcmedia – Adhi Kismanto, terdakwa kasus judi online yang disebut sebagai titipan dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, terungkap pernah meminta gaji sebesar Rp17 juta per bulan untuk bekerja dalam tim teknis pemblokiran situs judi online di Kementerian Kominfo, kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Fakta tersebut diungkapkan oleh Ulfa Wachidiyah Zuqri, Ketua Tim Program dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
“Kemudian kami kualifikasi dan memang dari sisi administrasi, saudara Adhi itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki ijazah hanya SMK,” kata Ulfa kepada majelis hakim.
Karena hanya lulusan SMK, Adhi dinyatakan tidak lolos seleksi sebagai pegawai kontrak karena tidak memenuhi syarat administratif. Namun, menurut Ulfa, Direktur Pengendalian Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi tetap menyarankan agar Adhi dibayarkan gajinya karena merupakan rekomendasi dari Menteri Budi Arie.
Karena tidak dapat digaji melalui anggaran resmi (DIPA), Ulfa akhirnya menggunakan dana operasional sebesar Rp10 juta per bulan untuk membayar Adhi selama dua bulan.
“Sehingga saya usulkan otomatis menggunakan dana tersebut (dana operasional) sebesar Rp10 juta per bulan, jadi totalnya Rp20 juta,” jelas Ulfa.
Namun, sebelum dana tersebut disetujui, Adhi Kismanto disebut sempat meminta gaji Rp17 juta per bulan melampaui angka yang lebih tinggi dari gaji manajer di lingkungan Kominfo.
“Tadinya saudara Adhi meminta dari waktu kualifikasi sebesar Rp17 juta, Pak,” ujar Ulfa di depan Jaksa.
Jaksa Penuntut Umum kemudian memastikan kembali pernyataan tersebut.
“Minta 17 juta? 17 juta per bulan?” tanya Jaksa.
“Betul, dan itu sudah di level manajer. Manajer kami saja hanya Rp16 juta,” tegas Ulfa.
Nama Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan terhadap Adhi Kismanto yang dibacakan dalam sidang sebelumnya. Dalam dakwaan tersebut, pada Oktober 2023, Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen Apriliantony mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), untuk mencarikan seseorang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi kepada Budi Arie.
Kasus ini menambah sorotan terhadap dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dalam upaya penanganan situs judi online, yang justru menyeret nama-nama pejabat tinggi.
(Dhii)