Polisi Bongkar Ormas Raup Miliaran Rupiah dari Pemerasan dan Lahan Parkir

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap praktik ilegal yang dilakukan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menguasai lahan dan memeras masyarakat selama bertahun-tahun. Dari hasil operasi pemberantasan premanisme, polisi mencatat aliran dana yang masuk ke kantong ormas mencapai miliaran rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan dua kasus besar yang melibatkan ormas Trinusa dan Pemuda Pancasila (PP). Kedua ormas tersebut diketahui memanfaatkan kekuasaan informalnya untuk melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang dan pengelolaan parkir.

Ormas Trinusa Kantongi Rp 5,8 Miliar dari Pedagang di Bekasi

Ormas Trinusa diketahui melakukan pungli terhadap pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi, sejak tahun 2020. Dalam lima tahun, ormas ini diperkirakan telah mengumpulkan dana hingga Rp 5,8 miliar.

“Setiap harinya, para pelaku memeras para pedagang sebanyak dua kali. Dalam sehari mereka bisa mendapatkan antara Rp 4 juta hingga Rp 4,2 juta,” ujar Kombes Wira pada konferensi pers, Senin (26/5/2025).

Uang hasil pungutan dibagikan kepada anggota dan pengurus ormas. Ketua umum Trinusa disebut menerima bagian hingga Rp 1,6 juta per hari, sementara anggota lainnya mendapatkan antara Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per hari.

Polisi mengungkap pemerasan dilakukan dengan cara intimidasi dan ancaman, baik secara fisik maupun psikis, sehingga para pedagang merasa terpaksa memberikan “uang keamanan”.

Lima orang, termasuk Ketua Umum Trinusa, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pemuda Pancasila Raup Rp 7 Miliar dari Parkiran RSUD Tangsel

Kasus serupa terjadi di RSUD Tangerang Selatan, di mana ormas Pemuda Pancasila (PP) diduga menguasai lahan parkir sejak tahun 2017. Dari pengelolaan parkir tersebut, PP diperkirakan telah mengantongi lebih dari Rp 7 miliar.

Berdasarkan perhitungan polisi, setiap hari rata-rata terdapat lebih dari 600 kendaraan roda dua dan lebih dari 100 kendaraan roda empat yang dikenai tarif parkir Rp 3.000 dan Rp 5.000. Estimasi harian dari pungutan ini mencapai Rp 2,28 juta.

“Kalau diakumulasi sejak 2017 hingga Mei 2025, total dana yang dikumpulkan dari pengelolaan parkir ini diperkirakan lebih dari Rp 7 miliar,” kata Kombes Wira.

Inspektorat Daerah Tangerang Selatan juga telah mencatat potensi kerugian negara sebesar Rp 5 miliar akibat tidak masuknya pendapatan parkir ke kas daerah. PT BCI, perusahaan resmi pemenang lelang pengelolaan parkir sejak 2022, tidak dapat menjalankan operasional karena mendapatkan intimidasi dari ormas.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel, Muhammad Reza alias OP, disebut menerima bagian dari hasil parkir setiap bulan. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam pencarian. Sementara itu, polisi telah mengamankan 30 anggota Pemuda Pancasila terkait kasus ini.

Polisi Tegas Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme yang mengatasnamakan ormas. Kombes Wira menegaskan bahwa penguasaan lahan secara ilegal dan tindakan intimidatif terhadap warga tidak bisa ditoleransi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengalami pemerasan atau intimidasi. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme berkedok ormas,” tegasnya.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.