Berkas Lengkap, Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Kejati DKI Pekan Ini

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kepolisian menyebutkan bahwa pelimpahan tahap dua akan dilakukan pada pekan ini.

“Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/6/2025).

Namun, pelimpahan Nikita ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sempat tertunda lantaran yang bersangkutan mengeluhkan sakit pada pagi hari dan harus dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri. Meski begitu, pemeriksaan kesehatan telah selesai dan Nikita tidak perlu menjalani rawat inap.

“Untuk tersangka NM tidak ada dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan,” imbuh Ade Ary.

Usai menjalani pemeriksaan, Nikita langsung dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. “Sampai saat ini, masih berada dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, membenarkan adanya penundaan pelimpahan tersangka karena pembantaran ke rumah sakit. “Iya, infonya tersangka lagi dibantarkan oleh penyidik di RS,” ujar Syahron.

Sebelumnya, Kejati DKI menyatakan bahwa berkas perkara Nikita dan asistennya telah lengkap sejak Rabu, 28 Mei 2025.

“JPU menyatakan berkas lengkap atau P-21” jelas Syahron.

Terkait jadwal sidang perdana, Kejati masih melakukan penyusunan dan belum dapat memastikan tanggal pelaksanaannya.

“Belum (jadwal sidang perdana),” tutup Syahron.

(RA)

No More Posts Available.

No more pages to load.