Kejagung Periksa 28 Saksi dan Geledah Apartemen Stafsus Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022.

Sebanyak 28 saksi telah dijadwalkan untuk diperiksa dalam satu pekan ke depan. Selain itu, Kejagung juga melakukan penggeledahan terhadap beberapa apartemen yang diduga terkait dengan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Penyidik dalam satu minggu ini akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi untuk mendalami siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).

Menurut Harli, penyidik akan menggali lebih jauh peran para saksi, termasuk tiga orang yang tempat tinggalnya telah digeledah. Pemeriksaan juga akan menilai sejauh mana keterlibatan mereka dalam proses pengadaan tersebut, termasuk apakah ada unsur perintah atau inisiatif pribadi.

“Kapasitas mereka juga akan dilihat, apakah mereka memang memiliki wewenang untuk melakukan analisis, dan apakah analisis tersebut murni dari mereka atau atas dasar perintah atau pesanan,” lanjut Harli.

Dalam pengembangan kasus, penyidik telah menggeledah sejumlah tempat tinggal staf khusus mantan Menteri Nadiem Makarim. Di antaranya adalah apartemen FH di Kuningan Place, apartemen JT di Ciputra World 2 Tower Orchard, serta rumah staf khusus berinisial I di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Staf Khusus Menteri merangkap staf teknis, Ibrahim, tempatnya juga sudah digeledah. Barang bukti berupa handphone dan laptop turut disita,” kata Harli.

Selain pemeriksaan saksi, Kejagung juga mendalami dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita. Proses analisis ini ditujukan untuk mengungkap alur kejadian dan keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Penyidik sedang melakukan pembacaan mendalam terhadap seluruh barang bukti, baik dokumen fisik maupun elektronik,” pungkas Harli.

(AR)

No More Posts Available.

No more pages to load.