Jakarta, ebcmedia – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin membantah keras isu yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatannya. Isu liar tersebut beredar luas di media sosial, menyebutkan bahwa Burhanuddin telah berpamitan kepada jajaran Kejaksaan Agung pada pertengahan Mei lalu.
“Nggak (mundur). Kapuspenkum sudah bilang, nggak ada saya mundur,” ujar Burhanuddin kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Burhanuddin menegaskan bahwa keputusan terkait jabatan Jaksa Agung sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan dirinya masih memimpin institusi kejaksaan hingga saat ini.
“Apa pun, itu hak prerogatif Presiden. Jadi kalau saya mundur, nggak ada, nggak ada ya,” tegasnya.
Isu pergantian Jaksa Agung mencuat setelah sebuah video viral menyebutkan bahwa Burhanuddin akan segera digantikan, bahkan diklaim surat penggantian telah diterima oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg). Dalam narasi yang beredar, Burhanuddin disebut telah berpamitan secara internal.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membantah tegas kabar tersebut.
“Tidak benar (kabar tersebut),” katanya saat dikonfirmasi.
“Berita hoaks itu. Berpamitan apa? imbuh Harli.
Dengan bantahan dari Jaksa Agung dan Kapuspenkum, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Burhanuddin masih menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara penuh sebagai Jaksa Agung RI.
(Red)