Nikita Mirzani dan Asistennya Resmi Ditahan, Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi menerima pelimpahan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dari penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel, Haryoko, mengatakan pelimpahan dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara telah lengkap (P21).

“Setelah kita melakukan penelitian berkas perkara, jaksa peneliti menyatakan bahwa perkara atas nama tersebut telah lengkap, sehingga pada hari ini pihak penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait perkara dimaksud,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

Setelah proses pelimpahan, keduanya langsung ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Nikita Mirzani dititipkan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Mail Syahputra alias IM ditempatkan di Rutan Cipinang.

“Adapun setelah diserahkan perkara dan barang buktinya, Saudari NM dan Saudara IM selanjutnya kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” jelas Haryoko.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Saat tiba di Kejari Jaksel untuk pelimpahan, ia tampak mengenakan kemeja cokelat dan tidak diborgol. Saat dimintai tanggapan oleh awak media, Nikita hanya memberikan pernyataan singkat.

“Nanti aja, nanti kita ketemu di persidangan,” ucap Niki sambil tersenyum.

Kasus ini akan segera bergulir ke meja hijau dalam waktu dekat setelah semua proses administrasi dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

(RA)

No More Posts Available.

No more pages to load.