Revisi KUHAP Ditarget Rampung Sebelum Januari 2026

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menyatakan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ditargetkan rampung sebelum Januari 2026. Hal ini disampaikan Hasbi dalam acara diskusi publik bertajuk “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi” yang digelar oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

“Insyaallah Januari 2026 kita sudah punya KUHAP yang baru,” ujar Hasbi.

Ia menambahkan, proses pembahasan revisi KUHAP masih terus berjalan di parlemen.

“Revisi KUHAP hingga hari ini masih tetap berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR telah memberikan izin untuk melanjutkan pembahasan RUU KUHAP di masa reses. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyebut bahwa revisi KUHAP menjadi kunci untuk kelanjutan pembahasan dua rancangan undang-undang penting lainnya, yakni RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Kepolisian.

“Jadi semua nunggu KUHAP. KUHAP-nya selesai. Makanya KUHAP dikebut, minta izin rapat-rapat pada saat reses,” ujar Adies di Gedung DPR RI, Rabu (28/5/2025).

Meski demikian, ia menyebut belum ada satu pun alat kelengkapan dewan (AKD) yang secara resmi mengajukan izin untuk mengadakan rapat tersebut.

“Mereka belum ajukan. Tapi bisa selama diizinkan pimpinan. Biarkan saja mereka kebut kan,” jelasnya.

Adapun masa reses DPR RI berlangsung mulai 28 Mei hingga 23 Juni 2025.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, juga menegaskan pentingnya penyelesaian revisi KUHAP pada tahun 2025. Menurutnya, KUHAP yang baru harus segera disahkan karena memiliki keterkaitan erat dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, bahkan senang atau tidak senang, RUU KUHAP harus disahkan pada tahun 2025 ini. RUU KUHAP memiliki implikasi signifikan terhadap KUHP,” ujar Eddy dalam acara Webinar Sosialisasi RUU KUHAP, Rabu (28/5/2025), sebagaimana dikutip dari siaran pers.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.