Nadiem Makarim Siap Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Korupsi Laptop di Kemendikbudristek

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim, angkat bicara terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di kementerian yang pernah dipimpinnya. Nadiem menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut.

“Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Ia juga menegaskan komitmennya untuk membantu proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem menekankan bahwa dirinya tidak pernah mentoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah membuka penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek selama periode 2019–2022. Proyek tersebut diketahui menggunakan anggaran negara yang cukup besar, yakni mencapai Rp9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk satuan pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah atas itu dinilai tidak tepat sasaran.

“Kalau tidak salah, pada 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook sebanyak 1.000 unit, namun hasilnya tidak efektif,” kata Harli kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (9/6/2025).

Rencana pengadaan ini disebut sebagai kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya telah berjalan di tahun 2018–2019, namun dianggap gagal memenuhi kebutuhan siswa.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.