Jakarta, ebcmedia – Penyanyi Vidi Aldiano resmi menunjuk tim kuasa hukum dari kantor pengacara Yakub Hasibuan untuk menangani gugatan hak cipta atas lagu legendaris Nuansa Bening. Gugatan tersebut diajukan oleh dua pencipta lagu, Keenan Nasution dan Rudy Pekerti, dan tengah bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Setelah sebelumnya absen, pihak Vidi akhirnya hadir dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Rabu (11/6/2025), meskipun hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Salah satu anggota tim hukum, Sordame Purba, menjelaskan alasan keterlambatan kehadiran dalam persidangan.
“Kita baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftarkan tadi. Tapi secara surat kuasa karena kita sudah ditunjuk, kita sudah kasih tunjuk di depan persidangan,” ujar Sordame usai sidang.
Namun, karena beberapa dokumen administratif belum lengkap, majelis hakim menunda jalannya sidang untuk memberi waktu kepada tim hukum Vidi melengkapi persyaratan.
“Sidang ditunda untuk memberikan identitas asli, surat kuasa asli yang sudah didaftarkan. Jadi baru hanya itu yang bisa kami sampaikan di persidangan,” jelas Sordame lebih lanjut.
Ketika ditanya soal komunikasi langsung dengan Vidi Aldiano, Sordame menyebut dirinya hanya bagian dari tim hukum dan belum pernah berbicara langsung dengan sang penyanyi.
“Gak ada, karena saya bagian dari salah seorang dari tim kuasa hukum,” ucapnya singkat.
Tim hukum yang mendampingi Vidi disebut cukup besar, dengan sekitar 15 orang pengacara tergabung dalam tim, termasuk Yakub Hasibuan.
“Betul, kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kita, jumlah orangnya iya, Yakub juga termasuk,” ungkap Sordame.
Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan agenda utama melengkapi dokumen-dokumen yang belum dipenuhi.
“Sidang minggu depan itu untuk memberikan syarat-syarat yang masih belum dipenuhi, termasuk surat kuasa baru untuk didaftarkan,” tambahnya.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai isi gugatan dan langkah hukum selanjutnya, Sordame belum dapat memberikan pernyataan.
“Belum, mungkin kita sambung lain kali ya. Saya belum bisa memberikan informasi apa pun, baru hanya sampai di situ. Makasih ya, teman-teman semua,” pungkasnya.
(RA)