Jakarta, ebcmedia – Ibrahim Arief, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Nadiem Makarim, mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (12/6/2025) pagi. Kedatangannya sekitar pukul 10.15 WIB itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan.
Ibrahim tampak mengenakan batik merah dan didampingi kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing. Meski enggan memberi keterangan kepada awak media, pihak kuasa hukum memastikan bahwa kliennya telah siap menjalani pemeriksaan.
“Sudah siap. Dokumen juga sudah kami bawa dan akan kami serahkan kepada penyidik,” ujar Indra kepada wartawan.
Sebelumnya, Ibrahim sempat dijadwalkan untuk memberikan keterangan dalam kasus ini namun tidak hadir. Kali ini, ia memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kejagung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun yang berlangsung di Kemendikbudristek sepanjang 2019 hingga 2022. Dalam proses penyidikan, sejumlah tempat telah digeledah, termasuk apartemen dan rumah pribadi dari tiga staf khusus, salah satunya kediaman Ibrahim di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
(Red)