MA Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Minta Fokus pada Penegakan Hukum

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Mahkamah Agung (MA) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk menaikkan gaji para hakim. MA berharap, dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini, para hakim dapat lebih maksimal dalam menegakkan hukum serta keadilan.

“Jadi pada prinsipnya Mahkamah Agung menyambut dengan baik dan memberikan apresiasi atas perhatian dan keputusan pemerintah sebagaimana disampaikan oleh presiden dalam pengukuhan hakim tadi untuk menaikkan gaji hakim,” kata juru bicara MA, Yanto, kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Yanto menjelaskan bahwa selama 18 tahun terakhir, gaji hakim tidak mengalami kenaikan. Kebijakan Presiden ini dinilai menjadi dorongan penting bagi para hakim untuk memperkuat sistem hukum yang adil di Indonesia.

“Jadi kenaikan gaji hakim ini merespons atas tidak adanya kenaikan gaji hakim selama 18 tahun. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan hakim ini, merupakan amunisi dan dorongan dari presiden kepada hakim untuk ikut berperan serta dalam membangun sistem hukum yang menjamin keadilan bagi para pencari keadilan,” jelasnya.

Selain itu, Yanto menegaskan bahwa peningkatan gaji hakim sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dalam memberantas praktik korupsi di peradilan. Ia mengingatkan agar para hakim menjauhi gaya hidup mewah dan tetap memegang teguh kode etik.

“Peningkatan kesejahteraan hakim selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung dalam melawan judicial corruption. Dengan peningkatan gaji hakim tentunya pimpinan MA menggaris bawahi dan mengingatkan kepada para hakim seluruh Indonesia untuk menghindari hidup hedon, tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng institusi, tetap berpegang pada kode etik dan berpedoman pada perilaku hakim,” ujarnya

Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan hakim akan ditindak tegas.

“Karena setiap pelanggaran pasti akan mendapat sanksi yang tegas dan berat. Jadi dengan adanya gaji yang sudah tinggi, naik itu, ya udah tegakan hukum dan keadilan gitu. Tadi Pak Presiden juga bilang tegakan hukum dan keadilan. Dia juga menyinggung masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan. Jadi dengan adanya kenaikan gaji yang sedemikian rupa ya tentunya hakim dalam menjalankan tugasnya harus menegakkan hukum dan keadilan,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam acara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim yang nilainya bervariasi hingga mencapai 280 persen untuk hakim dengan golongan terendah.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo.

“Dengan tingkat kebaikan bervariasi, sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah,” tambahnya, disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.