Saksi Sebut Hasto Kristiyanto Pernah Dua Kali Tolak Tawaran Menteri

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghadirkan Cecep Hidayat sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/6/2025). Cecep yang merupakan teman kuliah Hasto saat menempuh pendidikan S3 di Universitas Pertahanan, mengungkap bahwa Hasto pernah dua kali menolak tawaran menduduki kursi menteri.

Dalam persidangan, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menanyakan kepada Cecep apakah Hasto pernah berbicara mengenai keinginannya menjadi pejabat negara. Pertanyaan itu diajukan untuk mendalami sikap Hasto terkait jabatan publik.

“Pernah nggak Saudara Hasto Kristiyanto menyampaikan ingin menjadi menteri atau ingin menjadi pejabat gitu? Atau tidak gitu? Alasannya kenapa tidak mau jadi pejabat negara?” tanya Ronny.

Cecep kemudian menjelaskan, peran besar Hasto dalam kemenangan PDIP dan kontribusinya sebagai Sekjen partai.

“Jadi seperti saya sampaikan tadi ya kemenangan PDI Perjuangan dan terpilihnya Presiden ke-7 itu tidak dapat lepas dari kontribusi seorang Sekjen partai besar ya, seperti Pak Hasto ini. Kenapa saya sampaikan demikian? Karena tadi itu kerja bersama, tapi orkestrasi yang manage itu itu adalah Sekretaris Jenderal,” ujar Cecep.

Lebih lanjut, Cecep membeberkan bahwa Hasto pernah menolak jabatan sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Ia menyebut Hasto lebih memilih fokus membesarkan partai.

“Nah setelah itu kalau kita coba apa namanya, tadi yang ditanyakan adalah untuk tawaran ya, sependek ingatan saya dan juga bisa lihat mungkin ya di media, dan saya kira pernah disampaikan ke teman-teman juga seingat saya, itu di 2014 ini Pak Hasto ditawari Mensesneg dan 2019 ditawari Menkominfo tapi tidak diterima. Pak Hasto lebih memilih untuk mengurus partai,” jelasnya.

Cecep menilai pilihan Hasto didasari pandangan bahwa posisi pengurus partai sama terhormatnya dengan jabatan pejabat negara.

“Kenapa? Jadi kalau pandangan saya ya, menurut hemat saya menjadi pengurus partai itu sama terhormatnya jadi pejabat negara, jadi menteri, kepala daerah, wakil kepala daerah dan seterusnya. Itu sama hormatnya dalam pandangan beliau,” ujar Cecep.

Sebagai informasi, Hasto kini menjalani persidangan atas dugaan merintangi penyidikan dalam kasus suap PAW dengan tersangka Harun Masiku. Hasto diduga menghalangi upaya KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020. Ia disebut memerintahkan Harun menenggelamkan ponselnya agar tak terlacak dan berlindung di kantor DPP PDIP saat operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, jaksa mendakwa Hasto menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

(Dhii/Kiss)

No More Posts Available.

No more pages to load.