Jakarta, ebcmedia – Suasana penuh haru menyelimuti prosesi pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang digelar pada Senin (23/6/2025). Hakim Efendi, yang resmi menduduki jabatan tersebut, tak mampu menahan air matanya ketika mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua PN Jakpus, Husnul Khotimah.
Upacara berlangsung khidmat di lantai tujuh Gedung PN Jakpus. Tangis Efendi mulai pecah saat dirinya mengikuti kalimat sumpah yang dibacakan Husnul.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya,” ucap Efendi seraya menirukan kalimat yang dipandu Husnul.
Air mata Efendi terus mengalir, terutama ketika ia melafalkan janji baktinya untuk Tanah Air. Suaranya terdengar serak dan sesekali terisak.
“Demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Efendi sembari menangis.
Pria asal Payakumbuh, Sumatera Barat, ini menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua PN Jakpus dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi kehormatan jabatan.
“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucapnya dengan suara bergetar.
Usai mengucap sumpah jabatan, Efendi melanjutkan dengan pembacaan sumpah integritas. Meski tangisnya mulai reda, suaranya masih terdengar parau, menandakan betapa dalamnya momen tersebut bagi dirinya. Ia berjanji menjauhi segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Saya akan selalu menjaga citra dan integritas MA RI dan pengadilan,” tegas Efendi.
Isak tangis di lingkungan peradilan bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, suasana serupa juga tampak ketika Hakim Tipikor Jakarta Pusat, Rosihan Juhriah Rangkuti, menitikkan air mata saat menyebut betapa keserakahan Zarof Ricar telah mencoreng nama baik Mahkamah Agung (MA) dan peradilan dalam putusan kasus gratifikasi dan pemufakatan jahat yang menjerat Zarof.
(Kiss)