Jakarta, ebcmedia – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah mengetahui tiga langkah yang disebut-sebut dirancang untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui skema pergantian antarwaktu (PAW). Hal itu disampaikan Hasto saat bersaksi sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Dalam sidang, jaksa memaparkan keterangan dari eks kader PDIP Saeful Bahri. Menurut jaksa, setelah bertemu dengan Hasto di Rumah Aspirasi, Saeful bersama Donny Tri Istiqomah melakukan pertemuan dengan Harun Masiku, di mana mereka disebut menyepakati tiga langkah strategis agar Harun bisa duduk di DPR.
“Saudara Terdakwa, ya. Jadi Saeful kemarin mengatakan bahwa setelah ketemu dengan Saudara Terdakwa di Rumah Aspirasi, kemudian Saeful dan Donny Try Istiqomah melakukan pertemuan dengan Harun Masiku. Dalam pertemuan itu disepakati tiga cara untuk mengegolkan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI,” kata jaksa.
Langkah pertama, lanjut jaksa, ialah menempuh jalur normatif dengan mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung. Langkah kedua adalah membujuk Riezky Aprilia untuk mundur, dan yang ketiga adalah mengupayakan proses PAW atas nama Riezky.
Namun, Hasto mengaku tak mengetahui rencana tersebut dan mengklaim tak pernah mendapat laporan dari Saeful mengenai pertemuan atau kesepakatan tersebut.
“Sama sekali tidak, saya tidak tahu terhadap langkah-langkah itu,” jawab Hasto saat ditanya jaksa.
Jaksa kemudian menyinggung pesan WhatsApp dari Saeful kepada Hasto, yang menyebutkan bahwa Saeful telah bertemu dengan Harun Masiku.
“Tidak, hanya ada kejadian ketika Saudara Saeful WA ke saya, ‘izin mas, saya sudah ketemu dengan Pak Harun. Pamit mau geser dari SS (Sutan Syahrir)’. Jadi pamit mau geser, seperti itu. Jadi di situ WA yang saya terima, tetapi pertemuan-pertemuan di mana, kapan, dan siapa saja, saya tidak tahu. Itu pun setelah kejadian OTT ya saya baru ingat,” jelas Hasto.
Menanggapi pesan tersebut, Hasto hanya membalas singkat dengan “ok sip”. Jaksa pun menilai bahwa balasan itu menunjukkan Hasto memahami konteks pertemuan tersebut. Namun Hasto membantah.
“Ya saya tidak tahu, makanya saya jawab ‘ok sip’ di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana. Karena itu jawaban standar saya,” ujar Hasto.
Ia menegaskan bahwa jawaban “ok sip” hanyalah bentuk konfirmasi penerimaan pesan, bukan indikasi persetujuan atau pemahaman atas isi pesan.
“Karena itu menunjukkan bahwa ‘ok sip’ itu adalah suatu jawaban bahwa saya terima WA, tapi substansinya apa saya tidak begitu perhatikan, sebagai jawaban formal bahwa saya telah menerima WA tersebut,” jelasnya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah ia meyakini bahwa Saeful memang melaporkan hasil pertemuan dengan Harun Masiku kepadanya, Hasto kembali membantah.
“Tidak, tidak seperti itu. Karena itu adalah jawaban saya di tengah-tengah kesibukan saya,” kata dia.
Diketahui, Hasto didakwa telah merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Dalam dakwaan, Hasto disebut ikut memberi suap Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, atas permintaan Harun Masiku. Harun hingga kini masih buron sejak 2020, sementara Saeful telah divonis dan Donny sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(Kiss)