Kejagung Respons Munculnya Nama Enggartiasto Lukita dalam Kasus Korupsi Impor Gula

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan atas mencuatnya nama mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam perkara dugaan korupsi importasi gula yang kini tengah bergulir di pengadilan.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Sutikno, menyatakan bahwa keterlibatan Enggar—sapaan akrab Enggartiasto—masih belum dapat dipastikan. Namun jika nanti ada penetapan dari majelis hakim untuk menghadirkannya, pihak kejaksaan siap menindaklanjuti.

“Ya, nanti kalau memang terlibat, hakim buat penetapan. Kita akan mengikuti perintahnya. Jaksa bakal mengikuti penetapan hakim,” ujar Sutikno kepada wartawan, Kamis (25/6/2025).

Meski demikian, Sutikno menegaskan bahwa hingga saat ini nama Enggartiasto Lukita belum masuk dalam daftar saksi yang akan diajukan dalam sidang perkara tersebut, yang menyeret sembilan petinggi perusahaan swasta.

“Ya (tidak ada), memang itu kaitannya (penyidikan) masih sampai dengan yang sekarang, yaitu eks Mendag Tom Lembong,” tambahnya.

Sebelumnya, nama Enggartiasto disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap sembilan terdakwa kasus korupsi impor gula. Enggar, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 27 Juli 2016 hingga 20 Oktober 2019, diduga turut memberikan persetujuan impor gula yang dianggap merugikan keuangan negara.

Dalam surat dakwaan tersebut, persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) disebut diberikan tanpa melalui mekanisme rapat koordinasi antar-kementerian sebagaimana mestinya. Nama Enggar tercantum dalam dakwaan terhadap sejumlah petinggi perusahaan, termasuk Direktur Utama PT Angels Products Tony Wijaya, Direktur PT Makassar Tene Then Surianto Eka Prasetyo, dan Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama Eka Sapanca.

Eka dan sejumlah terdakwa lainnya diketahui pernah mengajukan permohonan persetujuan impor GKM kepada dua Menteri Perdagangan, yakni Thomas Trikasih Lembong dan Enggartiasto Lukita.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.