Mufti Anam Kritik Rencana Pajak Marketplace: Negara Seharusnya Jadi Pelindung, Bukan Pemalak

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, melontarkan kritik tajam terhadap rencana pemerintah yang akan memungut pajak dari transaksi penjual di platform toko daring (marketplace) seperti Tokopedia, Shopee, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis online.

Dalam pernyataan resminya pada Jumat (27/6/2025), Mufti menilai kebijakan ini tidak menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

“Negara seharusnya jadi pelindung, bukan pemalak yang memanfaatkan keadaan,” tegas Mufti Anam.

Ia menyebut, saat ini rakyat, khususnya pelaku UMKM baik online maupun offline, tengah “berdarah-darah” menghadapi situasi ekonomi yang sulit. Menurutnya, kebijakan baru soal pajak justru menambah beban masyarakat yang sedang berjuang.

“Rakyat sedang berdarah-darah, terutama pelaku UMKM yang berjualan secara online maupun offline. Persaingan usaha tidak sehat, daya beli menurun, ekonomi global juga belum pulih. Dalam situasi seperti ini, bukannya diberi napas, malah ditambah beban rakyat dengan pajak lagi,” lanjutnya.

Mufti juga mempertanyakan urgensi dari kebijakan pajak ini. Ia menyoroti bahwa pelaku usaha online sudah terbebani dengan berbagai potongan dari platform marketplace, seperti komisi, biaya iklan, ongkos kirim, hingga promosi.

“Mereka dipotong komisi oleh marketplace, bayar biaya iklan agar produknya muncul di pencarian, dipotong ongkir, diskon promo, dan biaya-biaya tersembunyi lainnya,” ujar Mufti.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan fiskal yang dirancang pemerintah tidak bertentangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mengusung keberpihakan terhadap ekonomi rakyat dan UMKM. Mufti secara khusus menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani agar lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan.

“Pak Prabowo selalu menekankan soal keberpihakan pada wong cilik, pada ekonomi rakyat. Tapi kebijakan Kemenkeu ini justru menusuk dari belakang semangat itu,” ucapnya.

Mufti juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya pelaku usaha yang harus gulung tikar karena tekanan biaya yang sudah besar, bahkan sebelum rencana pajak diberlakukan. Ia menilai negara harus introspektif—apakah selama ini benar-benar sudah memberikan dukungan nyata bagi UMKM.

Oleh karena itu, ia mendesak agar rencana pengenaan pajak di marketplace dikaji ulang secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan regulasi dan sistem pendukung, serta memastikan pelibatan langsung dari para pelaku UMKM.

“Kami minta ini dihentikan sementara, dikaji ulang secara komprehensif, dan melibatkan pelaku UMKM secara langsung,” pungkas Mufti.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.