Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan nilai mencapai Rp2,1 triliun. Pengadaan tersebut berlangsung selama periode 2020 hingga 2024.
“Baik, terkait dengan penyidikan perkara pengadaan EDC di BRI, tempus perkaranya dari tahun 2020 sampai dengan 2024, dengan nilai proyek sekitar Rp2,1 triliun,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara ini pada pekan lalu. Dalam proses tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik
“Di situ ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat tentu, ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut,” jelas Budi.
Selain penggeledahan, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto. Pemeriksaan terhadap Catur dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025.
Tak hanya itu, untuk mendukung kelancaran penyidikan, KPK juga telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap 13 orang yang diduga terkait dalam kasus ini.
“Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri. Hal ini untuk memastikan agar penyidikannya dapat berjalan efektif,” kata Budi.
Ia menegaskan, penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, khususnya di sektor keuangan yang strategis bagi perbaikan perekonomian nasional.
“Karena dengan penanganan perkara tentu ini juga menjadi momentum untuk upaya mitigasi, upaya pencegahan, dan upaya perbaikan pada sektor keuangan dan perekonomian di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan bahwa pengusutan terhadap BRI tengah berlangsung. Ia meminta publik bersabar hingga informasi resmi disampaikan lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Saya minta semuanya bisa memahami ini sebagai sebuah tahapan sebelum nanti juru bicara dengan Deputi Penindakan akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan. Ada beberapa case-lah ya, atau dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI,” kata Setyo saat dikonfirmasi Kamis (26/6/2025).
Saat ini, penyidikan terus berlanjut. KPK menegaskan akan mendalami semua indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut dan memastikan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat.
(Red)