Medan, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Ginting. Penetapan tersebut merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di sejumlah titik.
Penangkapan ini dinilai sebagai ujian sekaligus peluang untuk memperkuat reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Hal ini disampaikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area (FISIP UMA), Walid Mustafa Sembiring.
“Penangkapan Topan Ginting justru menguatkan langkah bersih-bersih yang sedang digalakkan Gubernur. Bahkan Pak Gubernur secara terbuka menyatakan kesiapannya bila dimintai keterangan oleh KPK. Ini menunjukkan bahwa beliau serius dalam membangun pemerintahan yang bebas korupsi,” ujar Walid dalam siaran pers, Selasa (1/7/2025).
Walid menilai, langkah Bobby dalam menertibkan jajaran birokrasi merupakan tindakan yang tepat dan perlu diapresiasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Langkah ini memperlihatkan komitmen kuat beliau untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional,” lanjutnya.
Meski baru menjabat kurang dari satu tahun, tercatat sudah tiga pejabat Pemprov Sumut yang tersangkut kasus korupsi. Bagi Walid, kondisi ini justru bisa menjadi titik tolak untuk melakukan pembenahan lebih mendalam.
“Ini momentum strategis bagi Gubernur Bobby untuk memperkuat sistem pemerintahan yang berintegritas. Dengan kasus-kasus ini, jalan bagi reformasi birokrasi terbuka semakin lebar,” tegasnya.
Isu kedekatan antara Bobby Nasution dan Topan Ginting yang ramai di publik turut disorot. Namun Walid menilai, sikap Bobby yang tidak melakukan intervensi menunjukkan komitmennya terhadap supremasi hukum.
“Orang dekat sekalipun, kalau salah ya tetap harus diproses. Ini menjadi sinyal kuat bahwa aturan berlaku untuk semua,” tandasnya.
Ia pun mengingatkan agar kasus ini dijadikan pelajaran berharga bagi para pejabat lain di lingkungan Pemprov Sumut.
“Kejadian ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pejabat publik. Jangan main-main dengan integritas. Harus hati-hati dan sadar bahwa semua tindakan akan diawasi,” pungkas Walid.
(Red)