Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah dokumen-dokumen yang diserahkan Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, terkait kontroversi surat perjalanan dinas istri menteri yang berkop resmi kementerian. KPK menyatakan akan memanggil kembali Maman apabila dibutuhkan keterangan tambahan.
“KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang kemarin telah disampaikan oleh Pak Menteri UMKM. Itu nanti jika memang dibutuhkan informasi ataupun klarifikasi tambahan, KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Dokumen yang diserahkan Maman berhubungan dengan surat resmi Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, yang ditujukan kepada enam Kedutaan Besar RI dan satu Konsulat Jenderal RI, guna meminta pendampingan dalam kunjungan sang istri, Agustina Hastarini, ke Eropa.
Budi menambahkan, penggunaan fasilitas kementerian untuk kepentingan pribadi keluarga pejabat menjadi perhatian serius KPK. Ia menekankan pentingnya integritas penyelenggara negara dalam menghindari konflik kepentingan maupun gratifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Ya itu tentu juga menjadi atensi KPK, karena memang KPK terus mengimbau kepada para pejabat publik, kepada para penyelenggara negara untuk menghindari potensi-potensi gratifikasi, potensi konflik kepentingan,” jelas Budi.
“Baik yang modusnya tidak hanya bisa diberikan kepada yang bersangkutan, tapi juga modus-modus seperti itu bisa juga melalui keluarga, kerabat, ataupun pihak-pihak lainnya. Termasuk gratifikasi ataupun konflik kepentingan, bentuknya tidak hanya dalam bentuk barang, jasa, tapi juga dimungkinkan dalam bentuk-bentuk fasilitas,” sambungnya.
Sebelumnya, pada Jumat 4 Juli 2025, Maman mendatangi Gedung Merah Putih KPK secara sukarela. Ia menyatakan bahwa kedatangannya adalah inisiatif pribadi sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik yang muncul di tengah masyarakat.
“Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara dan saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen,” ujar Maman di hadapan wartawan.
Surat resmi yang memuat rencana perjalanan istri menteri ke sejumlah negara Eropa memicu sorotan publik, lantaran menggunakan kop surat Kementerian UMKM dan ditujukan untuk mendapatkan dukungan protokoler dari berbagai perwakilan RI di luar negeri.
KPK memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai prosedur, terutama jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran etik ataupun penyalahgunaan wewenang.
(Red)