Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.
Pemanggilan dijadwalkan pada Selasa (8/7/2025) pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan.
“Untuk pemeriksaan Nadiem, sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB,” ujar Harli melalui pesan singkat.
Namun hingga pukul 10.00 WIB, Harli menyebut pihak penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) belum mendapatkan informasi mengenai kehadiran Nadiem.
“Belum terinformasi hadir atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, Nadiem telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung pada Senin 23 Juni 2025 selama 12 jam, dari pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Seusai pemeriksaan, Nadiem tidak merinci materi yang didalami penyidik, namun menegaskan komitmennya untuk kooperatif.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” kata Nadiem kala itu.
Penyidik mendalami salah satu poin krusial dalam pemeriksaan terhadap Nadiem, yakni terkait kegiatan rapat pada Mei 2020 yang diduga menjadi momentum pengubahan hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.
“Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April,” jelas Harli.
Menurutnya, dalam rapat pada 6 Mei 2020 tersebut, penyidik menduga terjadi pengkondisian terhadap hasil kajian teknis yang sebelumnya menyimpulkan bahwa Chromebook kurang efektif untuk mendukung pembelajaran.
“Pada akhirnya (kajian teknis) diubah di bulan, kalau saya enggak salah di Juni atau Juli. Tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 6 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang didalami,” tambah Harli.
Pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai kebutuhan dan terindikasi adanya kerugian negara. Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi bagian dari upaya Kejagung mengusut tuntas skandal tersebut.
(Red)