Komisi I DPR Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan di Tengah Gempuran Media Sosial

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi I DPR RI menyoroti kondisi memprihatinkan para jurnalis dan pekerja media yang belakangan banyak dirumahkan bahkan diberhentikan akibat krisis keuangan yang melanda industri pers. Kondisi ini, menurut DPR, diperparah oleh dominasi platform media sosial yang berjalan tanpa regulasi ketat namun berhasil merebut pasar iklan yang selama ini menjadi tulang punggung media konvensional.

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, menilai bahwa keberadaan media sosial yang beroperasi bebas justru melemahkan posisi media arus utama. Ia mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk tidak tinggal diam.

“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mesti bekerja sama dengan kementerian, maupun lembaga lainnya melihat masalah ini. Kehadiran platfom medsos tanpa aturan itu secara tidak langsung mematikan industri media pers,” ujar Syamsu Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).

Politikus yang akrab disapa Deng Ical ini juga menekankan bahwa penggunaan media sosial yang tanpa filter acap kali dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tanpa mengindahkan etika informasi, apakah itu benar atau salah.

Ia menyarankan agar pemerintah segera menyusun platform digital buatan dalam negeri yang bisa selaras dengan nilai budaya Indonesia.

“Sebaiknya segera menyusun platform digital yang cocok untuk versi Indonesia. Tujuannya, supaya kita selain perlindungan data pribadi, juga membuat roadmap platform buatan Indonesia, dan 100 persen Indonesia,” ucap mantan Wakil Wali Kota Makassar tersebut.

Dalam hasil kunjungan resesnya, Syamsu menemukan fakta bahwa semakin banyak perusahaan pers yang tak mampu membayar gaji karyawan dan akhirnya merumahkan atau memutus hubungan kerja. Penurunan drastis pendapatan dari iklan menjadi faktor utama, karena kini iklan lebih banyak mengalir ke platform media sosial

Tak hanya media cetak, media daring, radio hingga televisi pun terkena dampak langsung dari arus informasi yang dibanjiri konten-konten dari medsos tanpa batasan regulasi. Oleh karena itu, DPR mendorong percepatan revisi terhadap regulasi media, termasuk UU Penyiaran, UU Pers, dan undang-undang terkait lainnya agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

Senada dengan Syamsu, Anggota Komisi I lainnya, TB Hasanuddin, juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan jurnalis, yang menurutnya sama pentingnya dengan perhatian DPR terhadap prajurit TNI.

“Seperti yang kita ketahui, Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Tetapi bila ada masalah dalam dunia pers, maka itu menjadi kewajiban kita semua menyelesaikannya secara bersama-sama,” kata Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, dan KIP di Kompleks Parlemen Senayan.

Ia menambahkan, dominasi pemilik modal dalam industri media turut menciptakan ketimpangan antara kepentingan bisnis dan kepentingan publik. Akibatnya, para wartawan yang berada di lapangan sering kali tidak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak.

Hasanuddin pun mengajak semua pihak terkait, baik pemerintah, DPR, maupun pelaku industri media untuk duduk bersama dan mencari solusi konkret demi melindungi serta meningkatkan kesejahteraan insan pers di Indonesia.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.