Jakarta, ebcmedia – Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas di sebuah indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025 pagi.
Sarifah menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa keluarga korban. Ia menilai kematian Arya perlu diusut secara mendalam mengingat korban ditemukan dalam kondisi mencurigakan.
“Sebagai wakil rakyat yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, kami mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan,” kata Sarifah dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Politikus Partai Demokrat Perjuangan itu menduga kuat adanya unsur pembunuhan dalam kasus ini. Karena itu, ia meminta penyelidikan dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh spekulasi publik.
“Korban diplomat Kemenlu meninggal itu harus segera dicari sebabnya dibunuh atau enggak, kan, belum tahu, ya, tetapi indikasinya pembunuhan,” tegasnya.
Sarifah juga menyoroti tiga aspek penting yang perlu diperhatikan penyidik. Pertama, hasil autopsi forensik yang menjadi kunci untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Kedua, penyelidikan motif yang mungkin mengarah pada tindak kriminal. Ketiga, pentingnya menjaga proses hukum agar berjalan tanpa intervensi.
Ia menambahkan bahwa kasus ini memiliki tingkat sensitivitas tinggi karena Arya diketahui sedang dalam proses penugasan diplomatik ke Finlandia, dan selama ini dikenal vokal dalam isu perlindungan WNI serta kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Untuk itu, Sarifah juga mendorong Kemlu agar turut memberikan perlindungan dan dukungan finansial kepada keluarga korban.
“Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi,” ujarnya.
Diketahui, jenazah Arya ditemukan setelah sang istri tidak bisa menghubungi korban sejak pagi. Istri Arya kemudian meminta bantuan penjaga kos untuk mengecek kamar suaminya. Saat diperiksa, Arya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan. Pemeriksaan terhadap rekan kerja korban turut direncanakan guna menggali informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematiannya.
“Nanti kita mau diperiksa lagi mungkin si teman atau rekan kerja korban kami lagi sesuaikan untuk materi,” jelas Rezha kepada wartawan.
Sementara itu, Direktur PWNI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan Arya merupakan diplomat yang telah bertugas di berbagai perwakilan luar negeri, termasuk di KBRI Dili (Timor Leste) dan KBRI Buenos Aires (Argentina). Ia juga telah dijadwalkan untuk bertugas di KBRI Helsinki, Finlandia, akhir bulan ini.
Judha mengungkapkan bahwa Arya pernah menjadi saksi dalam sidang kasus TPPO yang berlangsung di Jepang. Namun, ia meminta publik tidak mengaitkan peran tersebut dengan penyebab kematian.
“Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO yang ada di Jepang. Udah lama kasusnya, kasusnya sudah selesai setahu saya,” ujar Judha.
“Jangan dikait-kaitkan, kita lihat hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi,” tambahnya.
Komisi I DPR RI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini bersama Polri dan Kemlu.
(Red)