Nadiem Makarim Siap Hadiri Pemeriksaan Kejagung Pekan Depan Terkait Kasus Laptop Rp99 Triliun

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp99 triliun. Pemanggilan ulang ini dilakukan setelah Nadiem sebelumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa pekan depan.

“(Nadiem) Akan hadir (ke Kejagung) Selasa jam 8,” kata Hotman kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa Nadiem sebelumnya mengajukan penundaan pemeriksaan selama sepekan. Ia mengatakan bahwa pihak penyidik sedang menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut.

“Kalau panggilan sudah ada, kita akan informasikan. Ya berarti kan bisa kita hitung, ya kan? Kalau satu minggu dari surat panggilan yang di awal, ya berarti penyidik akan mencoba menjadwal,” ujar Harli di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Harli menegaskan bahwa jadwal tersebut masih bersifat tentatif karena harus disesuaikan dengan agenda penyidik serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya.“Tetapi itu kan tentatif, soal itu. Ya kan, karena juga terkait dengan bagaimana kesibukan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang lain. Tetapi nanti kalau ada jadwal yang sudah pasti, kita akan informasikan,” sambung Harli

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan mendalami keterlibatan Nadiem dalam rapat yang berlangsung pada 6 Mei 2020. Rapat itu disebut berkaitan erat dengan pembahasan teknis pengadaan laptop.

“Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April,” jelas Harli.

Harli juga menyebut adanya kejanggalan dalam proses pengambilan keputusan usai rapat tersebut. Pasalnya, meski kajian awal pada April 2020 menyebut Chromebook tidak efektif, keputusan pengadaan tetap diambil tak lama setelah rapat Mei.

“Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya nggak salah, di bulan Juni atau Juli,” terang Harli.

Pemeriksaan lanjutan ini dinilai penting untuk mengungkap peran para pihak dalam pengambilan keputusan pengadaan laptop yang kini tengah disorot publik.
(RA)

No More Posts Available.

No more pages to load.