Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor GOTO (Gojek Tokopedia) yang berlokasi di Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa 8 Juli 2025. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa sejumlah barang bukti telah disita dalam proses tersebut.
“Kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujar Harli saat ditemui di Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Ia menambahkan bahwa tim penyidik saat ini masih melakukan pencatatan serta verifikasi terhadap barang bukti yang ditemukan. Meski belum dapat merinci secara detail jumlah dan jenis barang bukti, Harli memastikan bahwa sebagian besar yang disita berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
“Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan, itu dapat kami sampaikan, ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” kata Harli.
Kasus korupsi ini sebelumnya telah resmi naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 38, yang menandai dimulainya proses hukum pada proyek pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019–2023.
“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019–2023,” ungkap Harli.
Meski demikian, hingga kini Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka. Penyidik masih mendalami unsur pidana serta menghitung kerugian negara dari proyek yang nilainya mencapai Rp 9,9 triliun tersebut.
(Red)