Jakarta, ebcmedia – Kerugian akibat praktik dugaan penipuan yang dilakukan produsen beras terhadap konsumen di Indonesia mencapai 99 triliun rupiah per tahun. Menurut Menteri Pertanian Amran Sulaiman modusnya mengoplos beras kemasan yang diklaim premium atau medium dengan beras biasa, atau mengurangi kuantitas beras dalam setiap kemasan.
“Contoh, dari volume mengatakan 5 kilo padahal (isinya) 4 kilo setengah. Kemudian ada mengatakan bahwa ini premium, padahal itu (dioplos) adalah beras biasa.. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram,” papar Amran di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Nah, ini kan merugikan masyarakat Indonesia. Itu kurang lebih 99 triliun, hampir 100 triliun kerugian kalau ini terjadi tiap tahun. Kalau 10 tahun kan 1.000 triliun”, lanjut Amran dalam rilisnya (13/7/2025).
Saat ini menurut Amran ada 212 merek beras yang diproduksi tidak sesuai aturan. Amran sudah melaporkan temuan Kementrian Pertanian pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dengan harapan segera ditindak tegas karena sangat merugikan masyarakat.
Empat perusahaan besar produsen merek beras yang isinya tidak sesuai regulasi kini tengah diperiksa polisi. Keempatnya adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan pemeriksaan tersebut kepada wartawan.
Wilmar Group memproduksi beras kemasan merk Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Food Station Tjipinang Jaya mengeluarkan produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Produsen Belitang Panen Raya (BPR) produk merk Raja Platinum, Raja Ultima. Sedangkan produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), dengan produk Ayana.
Sementara enam produsen lainnya yang berdasarkan temuan Kementan bersama Satgas Pangan Polri juga memproduksi beras kemasan tidak sesuai regulasi adalah sebagai berikut;
- PT UCI: Larisst, Leezaat
- PT BPS Tbk: Topi Koki
- PT BTLA: Elephas Maximus , Slyp Hummer
- PT SJI: Dua Koki, Beras Subur Jaya
- CV BJS: Raja Udang , Kakak Adik
- PT JUS: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi
Amran menegaskan praktik ini terutama sangat merugikan masyarakat yang berada dalam garis kemiskinan. “Ini pesan Bapak Presiden. Berantas korupsi, berantas mafia, tidak ada lagi korupsi di manapun sektor pangan,” tegas Amran. (fath)