Kejagung Siap Jalankan Perintah Prabowo Tindak Tegas Pengoplos Beras Premium

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia –Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap merespons tegas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menindak para pelaku pengoplosan beras biasa yang dijual dengan label premium. Arahan ini muncul setelah Prabowo menyoroti praktik nakal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

“Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Anang menjelaskan, pihaknya akan menggandeng sejumlah instansi terkait untuk menjalankan instruksi tersebut secara komprehensif. Ia menyebut Kejagung akan berkolaborasi dengan Kepolisian, Kementerian Pertanian, serta lembaga-lembaga lain sesuai kewenangan masing-masing.

“Dalam pelaksanaannya, kita akan berkomunikasi, berkoordinasi, dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” jelas Anang.

Instruksi dari Presiden Prabowo mencuat saat ia menghadiri peluncuran program Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, 27 Mei lalu. Dalam pidatonya, Prabowo mengaku geram setelah menerima laporan soal adanya penggiling padi besar yang memainkan harga dan kualitas beras.

“Waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggilingan padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. ‘Oh begitu, lo mentang-mentang besar lo kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi’,” tegas Prabowo.

Ia mengungkapkan modus yang digunakan adalah mengemas beras biasa sebagai beras premium, lalu menjualnya di atas harga eceran tertinggi (HET). Aksi ini menurutnya jelas merupakan kejahatan hukum.

“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara, ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak, ini pidana,” katanya lantang.

Prabowo juga menyinggung soal dampak kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik curang tersebut. Ia menyebut, hanya segelintir kelompok usaha yang menikmati keuntungan dari kejahatan ini.

“Menteri Keuangan, kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak ini lah, bea cukai ini lah dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi setiap tahun, dinikmati oleh 4-5 kelompok usaha,” ungkap Prabowo.

Dengan komitmen dari Kejagung dan aparat penegak hukum lainnya, publik kini menanti langkah konkret pemberantasan mafia beras yang selama ini dianggap kebal hukum.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.