Solo, ebcmedia – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menegaskan tidak pernah memberikan instruksi kepada kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, untuk mengunggah foto ijazah kuliahnya ke media sosial. Hal ini disampaikan Jokowi usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolresta Solo oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (23/7/2025), terkait laporan dirinya atas tuduhan ijazah palsu.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, penyidik menggali sejumlah informasi baru, termasuk soal unggahan Dian Sandi pada 1 April 2025 melalui akun X pribadinya.
“Pertanyaan yang baru tadi mengenai Mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya,” kata Jokowi, dikutip dari detikJateng.
Jokowi mengaku sudah bertemu langsung dengan Dian Sandi, yang datang ke rumahnya untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun ia menegaskan tak pernah menyuruh yang bersangkutan mengunggah dokumen pribadinya itu.
“Semuanya saya jawab, bahwa saya bertemu di rumah saat Mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya. Dan yang kedua, saya tidak memerintahkan memposting ijazah itu di medsos. Saya jawab apa adanya,” jelas Jokowi.
Tak hanya itu, penyidik juga menanyakan perihal mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Kasmudjo, yang sempat disebut sebagai dosen pembimbing Jokowi. Presiden menjelaskan bahwa Kasmudjo memang dosennya, namun bukan pembimbing skripsi.
“Yang kedua mengenai Pak Ir Kasmudjo, saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya, dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo, tapi Prof Dr Ir Achmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja,” ujar Jokowi.
(Red)