Kejagung Kejar Riza Chalid, Diduga Berada di Malaysia

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terus memburu M Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Informasi terbaru menyebutkan bahwa Riza Chalid berada di Malaysia, dan Kejagung tengah menjalin koordinasi lintas negara untuk menelusuri keberadaannya.

“Yang jelas, kita akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga ke depannya untuk mendeteksi betul keberadaan yang bersangkutan posisinya di mana,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

Meski telah mengetahui kemungkinan lokasi Riza, Kejagung tetap mengirimkan surat panggilan ke alamat terakhir yang tercatat di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan. Menurut Anang, penyidik memiliki strategi khusus yang tidak dapat disampaikan ke publik.

“Saya mendapat informasi juga bahwa keberadaan yang terakhir berada di negara tetangga kita, di Malaysia. Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya,” katanya.

“Karena kan bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita nggak tahu di mana? Tapi sementara, kita akan melakukan pemanggilan pertama dulu ke alamat yang terdata di kita, di daerah rumahnya, di daerah Jenggala ya, Jalan Jenggala,” lanjut Anang.

Ia menegaskan, apabila Riza kembali tidak memenuhi panggilan, maka upaya paksa berupa penangkapan akan dilakukan, tentunya dengan mengikuti prosedur internasional.

“Nanti kalau sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dan tahapannya sudah dilalui, nanti penyidik akan melakukan upaya paksa. Tetapi karena terkait dengan keberadaan yang bersangkutan masih belum secara jelas di mana, kita terlebih dahulu koordinasi. Karena ketika memang yang bersangkutan kalau ada di luar negeri, ada mekanisme-mekanisme tahapan yang harus kita tempuh, karena tidak bisa bergerak sendiri, pasti melibatkan satker-satker lain,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Imipas), Silmy Karim, menyatakan bahwa data perlintasan menunjukkan Riza masih berada di Malaysia.

“Ya sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” ungkap Silmy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).

“Kita tidak ada informasi berkaitan dengan Singapura yang kita punya hanya di Malaysia,” imbuhnya.

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung setelah mangkir dari tiga kali panggilan penyidik. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, sebelumnya menyebut Riza tidak lagi tinggal di Indonesia dan pihaknya telah melakukan langkah diplomatik.

“Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” ujar Qohar, Kamis (10/7).

“Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana,” lanjutnya.

Kejagung juga telah mencegah Riza bepergian ke luar negeri, sebagai bagian dari strategi hukum usai penetapan status tersangka.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.