Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senjata Api hingga Handphone

oleh
oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum. Foto: Ra
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, senjata api, serta berbagai barang bukti elektronik seperti handphone dan timbangan elektrik.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum. Adapun barang yang dimusnahkan narkotika, senjata tajam dan airsoft gun. Foto: Ra

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (24/7/2025) di halaman kantor Kejari Jakarta Pusat. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan dihadiri oleh unsur kejaksaan serta perwakilan dari lembaga terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jakarta Pusat Dr. Faisal Putrawijaya, SH.MH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang transparan serta upaya pemulihan terhadap kejahatan-kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk akuntabilitas penegak hukum terhadap barang rampasan dan sitaan yang telah inkrah, sekaligus komitmen kami menjaga integritas proses hukum,” ujar Faisal.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, laporan kegiatan oleh pihak kejaksaan, penandatanganan berita acara, hingga pemusnahan barang bukti secara simbolis. Berdasarkan dokumen rundown acara, barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

– Narkotika dan psikotropika

– Obat-obatan terlarang

– Senjata tajam dan senjata api

– Handphone, timbangan elektrik, dan barang bukti lainnya

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari berbagai perkara pidana yang telah memperoleh putusan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum agar barang-barang berbahaya tidak disalahgunakan kembali.

“Kami berharap masyarakat semakin percaya terhadap proses penegakan hukum, dan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam memberantas kejahatan,” tutup Faisal.

(Ra/Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.