Mufti Anam Soroti Pajak Usaha Rakyat, Sindir Wacana Pajak Amplop Pernikahan

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai membebani masyarakat dengan berbagai pungutan pajak. Ia menyinggung sejumlah sektor usaha rakyat yang mulai dikenai pajak, termasuk wacana kontroversial terkait pajak terhadap amplop acara pernikahan.

Pernyataan itu disampaikan Mufti dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian BUMN dan Danantara di ruang Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Ia mengawali pernyataannya dengan mengkritik pengalihan dividen BUMN ke perusahaan investasi pemerintah, Danantara, yang menurutnya membuat negara kehilangan sumber pemasukan penting.

“Pengalihan dividen Danantara sangat jelas, negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit,” ujar Mufti.

Menurut Mufti, untuk menutupi kekurangan anggaran, pemerintah kini justru membebani masyarakat dengan kebijakan perpajakan di berbagai lini, termasuk sektor ekonomi digital dan usaha mikro.

“Bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokped dipajaki, Pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menyebut adanya kabar bahwa pemerintah akan memungut pajak dari uang amplop yang diterima saat acara pernikahan atau hajatan.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Mufti juga menyoroti keresahan pelaku UMKM, khususnya anak-anak muda di daerah yang menjalankan bisnis daring. Ia mengatakan, pelaku usaha kini harus kembali menghitung ulang penghasilannya akibat beban pajak baru.

“Kemudian, UMKM juga bingung anak-anak muda kita di daerah-daerah hari ini yang berjualan toko-toko online mulai menghitung ulang, Pak,” tambahnya.

Ia pun berharap dana dividen BUMN yang telah dipindahkan ke Danantara dapat dikelola secara transparan dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan, mengingat besar dan strategisnya nilai dana tersebut.

“Maka ini adalah bagian dari dampaknya, apa sumber utama penerimaan negara yang hilang karena dividen hari ini diberikan kepada Danantara,” pungkas Mufti.

(Ra)

No More Posts Available.

No more pages to load.