Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Libur Bersama Usai HUT RI ke-80

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur bersama nasional. Keputusan ini diumumkan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang akan jatuh pada 17 Agustus.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyebut penetapan libur tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang turut menyemarakkan bulan kemerdekaan.

“Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

Libur ini diharapkan memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan bernuansa nasionalisme, seperti perlombaan dan festival rakyat, guna memperkuat semangat persatuan dan kreativitas bangsa.

“Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI,” ucap Juri.

“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” tambahnya.

Tak hanya itu, Juri juga menyerukan agar kemeriahan peringatan kemerdekaan tidak hanya dirasakan di Jakarta, tetapi juga meluas ke seluruh penjuru Nusantara.

“Saya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut serta memeriahkan peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia,” imbaunya.

“Mari kita pasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya di seluruh masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah agar turut berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan perayaan HUT RI, baik secara simbolik maupun melalui kegiatan bersama masyarakat.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.