Jakarta, ebcmedia – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani diwarnai ketegangan. Usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025), Nikita menolak kembali ke rumah tahanan dan melontarkan protes keras terhadap Majelis Hakim.
Peristiwa memanas terjadi usai Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh menutup persidangan dan meminta Nikita kembali ke Rutan Pondok Bambu. Namun, sebelum jaksa maupun petugas sempat menindaklanjuti, Nikita melakukan interupsi dari kursi terdakwa.
“Izin, Yang Mulia. Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” tegas Nikita dengan nada tinggi.
Nikita mengklaim rekaman dalam flashdisk yang ia serahkan berisi percakapan antara jaksa penuntut umum dan pelapor kasus, Dokter Reza Gladys. Ia meyakini rekaman tersebut merupakan bukti penting yang dapat memengaruhi jalannya perkara.
“Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri. Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini,” ucap Nikita penuh emosi.
Merasa tidak digubris, Nikita bahkan mengancam akan memutar rekaman tersebut langsung dari ponselnya.
“Kalau tidak, saya putar sendiri dari handphone,” katanya.
Situasi makin memanas ketika petugas perempuan berseragam hendak membawanya keluar ruang sidang. Nikita menolak dan berpindah ke kursi penasihat hukumnya. Ia duduk sambil menggenggam ponsel dengan ekspresi marah.
Jaksa perempuan kemudian menghampiri Nikita dengan membawa rompi tahanan warna merah. Namun, upaya memakaikan rompi itu mendapat penolakan keras.
“Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya. Saya minta rekaman diputar,” seru Nikita sambil menepis tangan jaksa yang mencoba memakaikannya rompi.
Jaksa sempat menjelaskan bahwa Nikita tetap memiliki kesempatan menghadirkan bukti, sesuai prosedur hukum.
“Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami,” ujar jaksa tersebut.
Namun ketegangan tak juga reda. Jaksa tetap mendesak Nikita mengenakan rompi tahanan sambil bersuara tinggi, “Pakai! Pakai!”
Hingga akhirnya aparat keamanan turun tangan dan membawa Nikita secara paksa ke luar ruang sidang. Di tengah pengawalan ketat, Nikita akhirnya memakai sendiri rompi tahanan yang semula ia tolak.
Nikita kemudian dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu. Sementara itu, persidangan akan dilanjutkan pada Kamis pekan depan, 7 Agustus 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum.
(Ra)