Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Ketiga untuk Riza Chalid Hari Ini

oleh
oleh
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Pemanggilan ketiga ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (4/8/2025).

“Panggilan ketiga terjadwal hari ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi.

Sesuai prosedur hukum, penyidik Kejagung harus melayangkan tiga kali surat pemanggilan sebelum dapat mengambil tindakan paksa terhadap tersangka yang mangkir. Dalam dua kesempatan sebelumnya, yakni 24 dan 28 Juli 2025, Riza tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

“Mekanisme pemanggilan harus 3 kali dulu,” tegas Anang, merujuk pada ketentuan sebelum penyidik mempertimbangkan langkah selanjutnya jika tersangka tetap tidak hadir.

Riza Chalid adalah satu dari 18 tersangka dalam perkara yang menjerat para petinggi dan pihak terkait di tubuh Pertamina. Namun hingga kini, ia menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan oleh Kejagung.

Dalam penyidikan, Riza diduga memainkan peran penting dengan mengintervensi kebijakan internal Pertamina. Salah satu tindakan yang disorot adalah dugaan pengaruhnya dalam memasukkan kerja sama penyewaan terminal BBM Merak ke dalam rencana kerja, padahal Pertamina saat itu tidak membutuhkan tambahan fasilitas penyimpanan bahan bakar.

Penyidik kini menanti kehadiran Riza dalam panggilan ketiga ini. Jika kembali mangkir, pintu menuju penjemputan paksa terbuka lebar.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.