KY Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik dalam Kasus Tom Lembong

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Komisi Yudisial (KY) menyatakan siap menelusuri dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, yang sebelumnya sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi.

Langkah KY ini menyusul adanya abolisi dari Presiden Prabowo Subianto terhadap Tom Lembong, yang membuat publik mempertanyakan proses hukum yang telah berlangsung. Dalam sejumlah laporan, disebutkan bahwa tidak ada bukti sah atau fakta persidangan yang menunjukkan Tom menerima aliran dana ataupun secara langsung merugikan keuangan negara.

“Komisi Yudisial akan melakukan analisis dan pengkajian mendalam terhadap laporan yang masuk. Bila ditemukan indikasi pelanggaran etik hakim, kami akan memproses sesuai kewenangan,” ujar juru bicara KY dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

Tom Lembong sendiri menjadi salah satu nama yang menerima abolisi dari Presiden Prabowo dalam rangka reformasi hukum dan restorasi keadilan bagi para terdakwa yang tidak terbukti bersalah.

Publik kini menanti hasil penelusuran KY untuk menjawab pertanyaan besar tentang akurasi penegakan hukum, sekaligus menjadi evaluasi dalam membangun sistem hukum yang lebih transparan dan adil.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.