Jakarta, ebcmedia.id – Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak haru saat terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani, menangis tersedu hingga bersimpuh memohon sidang tidak ditunda. Emosi memuncak saat Majelis Hakim memutuskan untuk menghentikan jalannya sidang lebih awal demi memberi waktu pemeriksaan kesehatan bagi Nikita di luar rumah tahanan.
Agenda sidang hari itu seharusnya memeriksa lima orang saksi. Namun, baru satu saksi yang berhasil diperiksa, yakni Samira atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif, sebelum akhirnya sidang dihentikan pukul 16.00 WIB atas permintaan kuasa hukum Nikita.
“Sidang kita akhiri jam 16.00 WIB untuk perjalanan, mudah-mudahan bisa sampai ke sana,” ujar Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh dalam persidangan, Rabu (7/8/2025).
Hakim pun menetapkan agar Nikita mendapat izin berobat ke RS Adhyaksa Jakarta Timur karena fasilitas kesehatan di Klinik Pratama Rutan Pondok Bambu dianggap tidak memadai.
“Majelis hakim menetapkan memberikan izin kepada terdakwa Nikita Mirzani untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Adhyaksa pada hari Kamis 7 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB sampai 21.00 WIB,” lanjut Khairul.
Namun, keputusan tersebut justru ditolak oleh Nikita. Dengan suara bergetar, ia mengajukan permohonan agar sidang tetap dilanjutkan dan pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan keesokan harinya.
“Aku enggak mau ditunda, aku masih mau sidang, kan besok masih Jumat,” kata Nikita sambil terisak.
Tangis Nikita makin pecah ketika ia bersimpuh di hadapan majelis hakim, memohon agar diberikan waktu lebih untuk menyelesaikan sidang. Ia bahkan mengambil mikrofon yang tergeletak di kursi dan kembali menegaskan keinginannya.
“Saya masih mau sidang, Pak, berobatnya bisa besok,” pintanya sambil menangkupkan kedua tangan ke wajah.
Namun majelis hakim bergeming. Khairul menegaskan bahwa menjaga kesehatan terdakwa adalah bagian penting dari kelancaran proses hukum.
“Kesehatan itu sangat penting. Majelis tidak mau menunda-nunda, majelis nanti disalahkan,” tegasnya.
Suasana ruang sidang menjadi penuh emosi. Teriakan dan tangis Nikita terdengar lirih, tubuhnya melemas dan suara mulai parau. Asisten rumah tangga Nikita, Ati Sumiati, yang turut hadir sebagai saksi, langsung memeluknya dari belakang. Keduanya larut dalam tangisan.
Setelah situasi sedikit mereda, Nikita kembali duduk di dekat kuasa hukumnya. Namun secara tiba-tiba, ia terjatuh ke lantai. Petugas keamanan segera memberikan bantuan. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, Nikita kemudian meninggalkan ruang sidang tanpa perlawanan.
Majelis hakim akhirnya resmi menunda sidang hingga Kamis, 14 Agustus 2025.
“Sidang ditunda Kamis, 14 Agustus 2025, sidang ditutup,” kata hakim sambil mengetukkan palu.
(Ra)