Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap ke KPK di Tengah Proses Sidang Pemerasan

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nikita Mirzani, melayangkan laporan dugaan suap yang diduga melibatkan aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Nikita Mirzani ke KPK terkait dugaan suap yang dilakukan penegak hukum. Foto: instagram @nikitamirzanimawardi_172

Melalui akun Instagram pribadinya, Nikita membagikan foto tanda terima laporan yang tertanggal 8 Agustus 2025 dengan nomor surat 011/VII/2025. Dalam unggahan itu tertulis, “Dari: Nikita Mirzani. Berupa: pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap penegak hukum.”

Meski begitu, tidak dijelaskan siapa pihak yang menjadi terlapor dalam aduan tersebut. Proses persidangan Nikita sendiri masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya selalu terbuka terhadap laporan masyarakat. Setiap laporan akan diproses melalui telaah dan verifikasi awal untuk memastikan memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan berada dalam kewenangan KPK.

“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat. Laporan akan diterima, ditindaklanjuti, dan dilakukan telaah serta verifikasi awal apakah masuk kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Budi menambahkan, KPK tidak dapat membuka detail laporan kepada publik demi menjaga kerahasiaan pelapor maupun materi aduan.

“Kami tidak bisa menyampaikan karena sedari awal informasi itu sudah tertutup. Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, perkembangan laporan akan disampaikan langsung kepada pihak pelapor saja,” jelas Budi.

(Ra)

No More Posts Available.

No more pages to load.